Sistem sekolah dari rumah ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan (PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK). Dinas Pendidikan Kota dan Kanwil Kemenag terus melakukan evaluasi berkala setiap tiga hari untuk melihat perkembangan titik api dan kualitas udara di Kota Cantik. [1, 2, 3]

Beri Komentar