Kementerian Agama RI menargetkan seluruh guru RA sudah tersertifikasi paling lambat pada tahun 2028. Langkah ini dilakukan melalui penguatan kapasitas kompetensi kepemimpinan, manajerial, serta peningkatan kesejahteraan guru RA yang menjadi pilar utama penguatan pendidikan karakter anak sejak usia emas.

Beri Komentar